Dana Properti
Dana Bagi Pembelian Properti Area Jabodetabek
Jakarta, (BeritaProperti) - Bagi Anda yang ingin membeli atau melunaskan Properti yang akan Anda beli, kami siap membantu untuk dukungan Dana tersebut.
BeritaProperti
Ikhsan
Ikhsan
WA : +62 838-1553-2712
Area Jabodetabek
Berkas yang wajib disediakan Calon Peminjam dalam proses mendapatkan Dana Properti
- Foto Copy KTP Suami & Istri
- Foto Copy Kartu Keluarga + Akta Nikah
- Foto Copy Sertifikat + IMB + PBB Terbaru
- Foto Copy Ketarangan Penghasilan / Kerja / SKU / SIUP + NPWP
- Foco Fopy Rekening Tabungan
- Sertifikat Atas Nama Pemohon Sendiri
- Pemohon Usia Maximal 65 Tahun
- Objek Jaminan bisa di Lewati 4 Roda (Mobil)
- Kami Perusahaan Finance Resmi yang terdaftar di APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia)
- Pengawasan oleh Lembaga OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
- Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 407 / KMK 017/1994 Tentang PemberianIzin Usaha Lembaga Pembiayaan Tanggal 26 Januari 2004
- Perjanjian Akad Kredit dilakukan dihadapan Notaris
- Pemohon dan Agunan Diasuransikan (Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran)
- Penyimpanan Sertifikat
Catatan :
Posisi BeritaProperti.web.id dalam hal ini, memperkenalkan dan menyampaikan berkas-berkas tersebut di atas kepada Lembaga Keuangan tersebut. Selanjutnya adalah Tanggung Jawab Peminjam dan Lembaga Keuangan yang bersangkutan. Jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, atau terjadi sengketa antara kedua belah pihak (Debitur dan Kreditur), maka BeritaProperti.web.id tidak terlibat dalam hal tersebut di atas.
Foto Ilustrasi : Istimewa